Pada hari Sabtu 21 Desember 2024 bertempat di Ruang Pendiri BPR Mayun, diadakan sharing session dengan materi Perlindungan Konsumen oleh Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan BPR Mayun, serta Implementasi Undang-Undang P2SK dalam Mendukung Pelindungan Konsumen Sektor
Keuangan di Indonesia oleh PE Akunting. Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus,Pejabat Eksekutif dan seluruh staff serta Account Officer Wilayah.