In House Training Aspek Legal Dalam Perjanjian Kredit
Pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2024 BPR Mayun mengadakan in house training dengan topik Aspek Legal Dalam Perjanjian Kredit. Kegiatan ini diikuti oleh Pengurus,Pejabat Eksekutif dan seluruh staff serta Account Officer Wilayah, dengan Fasilitator Bapak I Made Suarja,SH.,MH.
Dengan adanya in house training ini diharapkan dapat menambah pemahaman dan skill dari tim dan organ kerja BPR Mayun dalam bidang legal kredit sehingga dapat mendukung terciptanya kebijakan kredit yang tepat dan sehat sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Recent Posts